Perencanaan
A. Definisi perencanaan menurut
tokoh luar :
· Terry (1975),
Perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta
menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan
menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini
diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu.
· M.Farland,
Perencanan adalah suatu fungsi dimana pimpinan kemungkinan mengunakan sebagian
pengaruhnya untuk mengubah daripada wewenangnya.
· Harold Koontz dan Cyril
O’Donnel, Perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan
memilih tujuan-tujuan, kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, program-program
dari alternatif-alternatif yang ada.
Dapat disimpulkan dari ketiga
pendapat tersebut bahwa perencanaan adalah fungsi seorang manajer dalam
menghubungkan fakta-fakta, menggunakan
asumsi-asumsi yang berhubungan dengan masa depan untuk merancang dan merumuskan
tujuan,kebijakan dan kegiatan tertentu yang diperlukan,untuk mencapai hasil
tertentu.
B.
Definisi perencanaan menurut tokoh dalam negeri:
· Siagian
(1994), Perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan
secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang
dalam rangka pencapaian yang telah ditentukan.
· Drs.H.Malayu
S.P Hasibuan, Rencana adalah sejumlah keputusan mengenai keinginan dan
berisi pedoman pelaksanaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan itu.
Jadi,setiap rencana mengandung dua unsur,yaitu:”tujuan dan pedoman”.
· Kusmiadi (1995),
Perencanaan adalah proses dasar yang
kita gunakan untuk memilih tujuan-tujuan
dan menguraikan bagaimana cara pencapainnya.
Dapat disimpulkan dari ketiga
pendapat tersebut bahwa perencanaan adalah proses pemikiran mengenai hal-hal
apa yang diinginkan atau dikerjakan di masa mendatang dan menguraikan bagaimana cara mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Terlihat perbedaan kesimpulan
pendapat tokoh luar dan tokoh dalam negeri,namun dapat ditarik garis besar bahwa
perencanaan adalah proses pemikiran yang dilakukan oleh manajer dalam
menghubungkan fakta, menggunakan asumsi mengenai hal apa yang ingin dikerjakan
dan bagaimana mencapainya dimasa mendatang ,untuk mencapai hasil tertentu.
C. PROSES PERENCANAAN
Perencanaan sebagai suatu proses
adalah suatu cara yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dalam
perencanaan terkandung suatu aktivitas tertentu yang saling berkaitan untuk
mencapai hasil tertentu yang diinginkan.
Menurut Louis A.Allen (1963),
perencanaan terdiri atas aktivitas yang dioperasikan oleh seorang manajer untuk
berfikir ke depan dan mengambil keputusan saat ini, yang memungkinkan untuk
mendahului serta menghadapi tantangan pada waktu yang akan datang. Berikut ini
aktivitas yang dimaksud:
Prakiraan (forecasting)
Prakiraan merupakan suatu usaha
yang sistematis untuk meramalkan atau memperkirakan waktu yang akan datang
dengan penarikan kesimpulan atas fakta yang telah diketahui.
Penetapan tujuan (establishing objective)
Penetapan tujuan merupakan suatu
aktivitas untuk menetapkan sesuatu yang ingin dicapai melalui pelaksanaan
pekerjaan.
Pemrograman (programming)
Pemrograman adalah suatu aktivitas yang dilakukan dengan maksud untuk
menetapkan:
Langkah-langkah utama yang diperlukan untuk
mencapai suatu tujuan,
Unit dan angota uang bertanggung jawab
untuk setiap langkah,
Urutan serta pengturan waktu setiap
langkah.
Penjadwalan (scheduling)
Penjadwalan adalah penetapan atau
penunjukkan waktu menurut kronologi tertentu guna melaksanakan berbagai macam
pekerjaan.
Penganggaran (budgeting)
Penganggaran merupakan suatu
aktivitas untuk membuat pernyataan tentang sumber daya keuangan (financial
recources) yang disediakan untuk aktivitas dan waktu tertentu.
Pengembangan prosedur (developing procedure)
Pengembangan prosedur merupakan
suatu aktivitas menormalisasikan cara, teknik, dan metode pelaksanaan suatu
pekerjaan.
Penetapan dan interpretasi
(estabilishing and interpreting policies)
Penetapan dan interpretasi
kebijakan adalah suatu aktivitas yang dilakukan dalam menetapkan syarat
berdasarkan kondisi manajer dan para bawahannya akan bekerja. Suatu kebijakan
adalah sebagai suatu keputusan yang sentiasa berlaku untuk permasalahan yang timbul
berulang demi suatu organisasi.
D. Sifat-Sifat Perencanaan
Rencana yang baik haruslah
mengandung sifat-sifat sebagai berikut :
a. Pemakaian kata-kata yang sederhana dan
terang,
b. Fleksibel,
c. Mempunyai stabilitas,
d. Ada dalam perimbangan, dan
e. Meliputi semua tindakan yang diperlukan.
Kata-kata dan kalimat-kalimat
yang dipergunakan oleh suatu rencana haruslah sederhana dan mudah dimengerti
untuk meniadakan penafsiran yang berbeda. Sering si pembuat rencana tidaklah
selalu orang yang melaksanakan rencana karenanya susunan kata dan kalimat harus
sedemikian rupa sehingga mudah diketahui maksudnya oleh setiap orang.
Selanjutnya, suatu rencana
haruslah fleksibel, artinya rencana tersebut harus dapat menyesuaikan diri
dengan keadaan yang berubah yang tidak diduga sebelumnya. Dengan kata lain,
suatu rencana tidak perlu diubah seluruhnya kalau terjadi perubahan keadaan,
melainkan hanya perubahan sedikit saja yang dimungkinkan oleh rencana
sebelumnya.
Di samping adanya kemungkinan
mengadakan perubahan, maka suatu rencana haruslah mempunyai sifat stabil, yang
berarti tidak perlu setiap kali diubah atau tidak dipakai sama sekali.
Seterusnya suatu rencana harusnya ada dalam perimbangan, berarti bahwa
pemberian waktu dan faktor-faktor produksi kepada setiap unsur organisasi
seimbang dengan kebutuhannya.
[1] Arief Bowo PK, SE., MM.
“Perencanaan”. Jakarta: Universitas Mercu Buana,2008
[2] Ibid
Akhirnya, rencana tersebut
haruslah cukup luas untuk meliputi semua tindakan yang diperlukan, artinya
haruslah rencana tersebut meliputi segala-galanya sehingga terjamin koordinasi
dari tindakan seluruh unsur-unsur organisasi.
ll. E. Fungsi Perencanaan
Dalam menjalankan perencanaan tentu
kita harus tahu fungsi dari perencanaan itu sendiri, yaitu :
a. Menentukan titik tolak dan
tujuan usaha
Tujuan adalah sesuatu yang ingin
dicapai sehingga merupakan sasaran, sedangkan perencanaan adalah alat untuk
mencapai sasaran tersebut. Setiap usaha yang baik harus memiliki titik tolak
dan tujuan.
b. Memberikan pedoman,
pegangan dan arah
Suatu perencanaan mengadakan
perencanaan apabila hendak mencapai suatu tujuan. Tanpa perencanaan suatu
perusahaan tidak akan memiliki pedoman, pegangan dan arahan dalam melaksanakan
aktifitas kegiatannya.
c. Mencegah pemborosan waktu,
tenaga dan material
Dalam menetapkan alternatif dalam
perencanaan, kita harus mampu menilai apakah alternatif yang dikemukakan
realistis atau tidak. Atau dengan kata lain, apakah masih dalam batasan
kemampuan kita serta dapat mencapai tujuan yang kita tetapkan.
d. Memudahkan pengawasan
Dengan adanya planning kita dapat
mengetahui penyelewengan yang terjadikarena perencanaan merupakan pedoman dan
patokan dalam melakukan dalam suatu usaha.
e. Kemampuan evaluasi
yang teratur
Dengan adanya perencanaan, kita dapat mengetahui apakah
usaha yang kita lakukan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin kita capai.
f. Sebagai alat koordinasi
Perencanaan dalam suatu
perusahaan kadang-kadang begitu kompleks, karena untuk perencanaan tersebut
meliputi berbagai bidang dimana tanpa koordinasi yang baik dapat menimbulkan
benturan-benturan yang akibatnya dapat cukup parah.
Comments
Post a Comment